Beberapa bank digital terpantau belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp3 triliun. Ketentuan modal itu harus terpenuhi pada akhir Desember 2022.
1. PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)
BBYB terpantau baru memiliki modal inti sebesar Rp2 triliun per akhir Juni 2022. Untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, BBYB bakal melaksanakan penawaran umum terbatas (PUT) sebanyak 5 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Hingga saat ini, Bank Neo Commerce belum menetapkan harga pelaksanaan dan dana yang terkumpul dari aksi tersebut.
2. Bank Aladin Syariah
Modal inti dari Bank yang dinahkodai Dyota Marsudi ini juga masih bernilai Rp2 triliun. Angka ini naik 93,05 persen sepanjang tahun berjalan (year-to-date/ytd) dari semula Rp1,03 triliun pada akhir Desember 2021.
3. Bank Amar (AMAR)
Bank digital yang berfokus pada sektor ritel dan UMKM ini tercatat memiliki modal inti sebesar Rp2 triliun per Maret 2022. Modal inti AMAR tumbuh 95,62 persen yoy dari periode yang sama tahun 2021 bernilai Rp1,02 triliun.
4. Bank Raya (AGRO)
Hingga saat ini, PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) belum mempublikasikan laporan keuangan kuartal II/2022. Dengan mengacu pada laporan publikasi per akhir Maret 2022, anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. AMAR tercatat memiliki modal inti sebesar Rp2,16 triliun, turun 47,08 persen yoy.
Berikut ini adalah daftar bank digital secara lengkap beserta dengan modal inti, per Juni 2022:
