Investree, startup fintech lending Indonesia, sedang mengalami periode yang penuh tantangan dengan berbagai gugatan hukum dan isu keuangan yang belum terselesaikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus dugaan penipuan yang melibatkan perusahaan ini dan mantan CEO-nya, Adrian Gunadi. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku pasar.
Dari segi hukum, Investree menghadapi sembilan gugatan sejak awal 2023 dengan total 62 penggugat. Perusahaan ini mengklaim tidak memiliki keterkaitan dengan PT Putra Radhika Investama dan PT Radhika Persada Utama, yang diduga dimiliki oleh Gunadi. Namun, internal perusahaan juga mengalami kesulitan dalam pengembalian dana investasi, memperumit situasi lebih lanjut.
Pada sisi pendanaan, meskipun telah menerima commitment letter dari JTA Holdings Qatar pada Februari 2024, yang seharusnya memasukkan lebih dari 220 juta Euro dalam rangkaian pendanaan seri D, realisasi dana tersebut belum terlihat. Investree telah mengindikasikan bahwa modal baru dari investor masih dalam proses persiapan teknis dan belum ada laporan konkret mengenai pencairan dana tersebut.
Sebagai respons atas kekurangan likuiditas, Investree telah menerima dana talangan sebesar Rp 110 miliar dari SBI Holdings pada awal Februari, yang digunakan untuk membayar gaji karyawan, biaya asuransi kredit, dan penagihan. Namun, kebutuhan untuk lebih banyak modal tetap mendesak.
OJK, di bawah pengawasan Agusman, menegaskan bahwa belum ada tanda-tanda akan ada penyuntikan modal baru untuk mengatasi potensi gagal bayar di jasa fintech pinjol Investree. “Hingga saat ini belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal dan rencana penyelesaian permasalahan gagal bayar di Investree,” kata Agusman dalam keterangan pers.
Krisis yang dihadapi oleh Investree menunjukkan tantangan yang lebih luas yang dihadapi oleh sektor fintech lending di Indonesia. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan regulasi dalam industri pinjaman online untuk membangun kepercayaan dan stabilitas dalam jangka panjang.