Holding badan usaha milik negara (BUMN) bidang asuransi dan penjaminan, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengumumkan risk based capital (RBC) perusahaan kembali dalam kondisi negatif.
Pada 2021, RBC Jasindo menjadi minus 84,85 persen atau jauh lebih buruk bila dibandingkan periode 2020 yang berada di angka minus 77,01 persen.
RBC merupakan indikator kemampuan perusahaan asuransi menerima risiko mendadak akibat potensi klaim yang bisa saja terjadi atas polis-polis asuransi yang diterbitkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan RBC minimal perusahaan asuransi sebesar 120 persen.
Dengan demikian, jika keadaan memburuk dan perusahaan asuransi harus ditutup seketika, perusahaan memiliki kemampuan 120 persen dari kewajiban yang ada dalam laporan keuangan perusahaan.
Dalam laporan keuangan Jasindo yang diterbitkan bertanggal 2 September 2022, aset yang diperkenankan menjadi perhitungan RBC mencapai Rp11,79 triliun. Sedangkan kekurangan solvabilitas -Rp1,95 triliun.
Pada laporan yang sama diungkap bahwa meskipun RBC jauh di bawah ketentuan OJK, perusahaan memiliki rasio likuiditas 110,9 persen, sedangkan rasio kecukupan investasi sebesar 89,21 persen. Sementara rasio beban terhadap premi bruto menjadi 88,64 persen.
Sekretaris perusahaan Jasindo Cahyo Adi mengungkapkan pihaknya optimis dapat keluar dari rasio RBC negatif. Dia mengatakan sejumlah rencana kerja terus dijalankan oleh perusahaan.
“Saat ini sebagian rencana tersebut telah memperoleh hasil yang baik, sebagian lainnya masih berjalan. Sesuai rencana, pada akhir 2022 tingkat solvabilitas akan kembali normal,” katanya menjanjikan.
Comments 1