Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam rapat ini, anggota dewan menyoroti banyaknya perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar. Dalam beberapa tahun terakhir, Industri asuransi menjadi sorotan atas gagal bayarnya Asuransi Bumiputera, Asuransi Jasindo, sampai WanaArtha.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng menyoroti masalah Bumiputera yang sudah terjadi bertahun-tahun.
“Bumiputera ini tidak mungkin di-bail out oleh pemerintah, karena pemegang polis itu pemegang sahamnya. OJK harus ambil sikap, tidak boleh dibiarkan lagi masalah ini terjadi,” tukas Melchias saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/9/2022).
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad meminta OJK untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan di tingkat deputi, kepala departemen, deputi direktur. Menurutnya evaluasi perlu dilakukan agar benang kusut yang terjadi dari periode ke periode bisa diselesaikan.
“Bagaimana mungkin kepolisian mengambil alih penanganan hukum terhadap WanaArtha dengan menetapkan tujuh tersangka ini menunjukkan bahwa OJK sangat lemah dalam pengawasan dan menggunakan pasal di UU tersebut, padahal punya otoritas yang kuat untuk hal itu. Mohon dievaluasi pejabat di IKNB,” jelasnya
Pada kesempatan yang sama Kamrussamad juga menyoroti soal minusnya RBC Jasindo.
“Kami mendapatkan informasi tentang RBC Jasindo yang sudah minus lebih dari 70% dan bagaimana dengan Askrindo dan bagaimana dengan Jamkrindo dan bagaimana dengan lembaga penjaminan yang lainnya, ini berdampak cukup dalam,” ujarnya.
Menurutnya, jika tidak diantisipasi dari awal, maka akan berdampak kepada perbankan dan hal tersebut amat besar pengaruh ya di sektor perbankan.
“Ini perlu dipersiapkan dengan matang supaya tidak terjadi skandal baru di periode pak Mahendra,” tandasnya.
Gambar Sumber: Republika