Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai terobosan pemenuhan gizi anak sekolah dan kelompok rentan kini tengah menjadi sorotan publik. Di tengah semangat pelaksanaan program ini, muncul sejumlah kasus keracunan makanan yang mengakibatkan puluhan siswa mengalami gejala seperti mual, muntah, dan pusing usai menyantap makanan dari program tersebut.
Melihat tingginya eksposur risiko, industri asuransi bersama regulator langsung merespons cepat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keterlibatan sektor asuransi untuk merancang perlindungan khusus.
“Kami melihat perlunya asuransi yang bisa menjamin risiko-risiko dalam program MBG, baik bagi penerima manfaat maupun pelaksana di lapangan,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK.
Gagasan yang tengah difinalisasi ini mencakup perlindungan terhadap risiko keracunan makanan bagi peserta program seperti siswa, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Selain itu, pekerja program yang tergabung dalam tim pelaksana, seperti penyedia logistik dan pengolah makanan, juga dipertimbangkan untuk mendapat jaminan atas risiko kecelakaan kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa program ini tidak hanya memberikan manfaat gizi, tetapi juga aman dari sisi perlindungan risiko,” kata Direktur Eksekutif AAUI, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe.
Tak hanya risiko medis, sejumlah pihak juga mulai mendorong adanya perluasan manfaat. Termasuk dalam wacana tersebut adalah jaminan bagi orang tua yang kehilangan penghasilan akibat harus mendampingi anak yang dirawat karena keracunan makanan. Hal ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman menyeluruh dalam ekosistem MBG.
“Kami sedang kaji agar proteksi tidak hanya meliputi biaya pengobatan, tetapi juga kompensasi jika ada dampak sosial ekonomi yang timbul,” ungkap perwakilan dari Badan Gizi Nasional.
Dengan premi yang dirancang agar tetap terjangkau—dikabarkan sekitar Rp15.000 per orang—skema ini diharapkan bisa menjangkau semua peserta program tanpa menambah beban biaya besar. Jika terealisasi, Indonesia akan menjadi salah satu negara pertama yang memasukkan perlindungan asuransi dalam program makan gratis berskala nasional.
Inisiatif ini memperlihatkan bahwa asuransi bukan hanya instrumen keuangan, tetapi juga bagian dari sistem perlindungan sosial yang adaptif terhadap kebutuhan publik. Di tengah keresahan akibat insiden keracunan, hadirnya skema ini diharapkan menjadi penenang sekaligus penguat kepercayaan masyarakat terhadap keberlangsungan program MBG.