Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dengan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) belum juga terlaksana karena proses negosiasi kepemilikan yang alot.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pelaksanaan merger kedua bank itu pada dasarnya masih terus berjalan. Masing-masing pemegang saham pengendali masih melakukan komunikasi dalam rangka proses negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham bank hasil merger. Namun, negosiasi tersebut berlangsung alot dan belum diketahui kapan akan selesai.
OJK pun akan intens melakukan monitoring memastikan proses merger terlaksana. “OJK tetap terus melakukan monitoring dan koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank dapat terlaksana dengan baik. OJK mengharapkan pemenuhan komitmen pelaksanaan merger ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Kamis (11/1/2024).
Kabar merger kedua bank milik konglomerat itu awalnya mengemuka sejak awal 2023. OJK sempat memproyeksikan bahwa merger Bank MNC dan Bank Nobu rampung pada Agustus 2023. Namun, hingga berganti tahun merger kedua bank belum juga terlaksana.
Saat ini, baik BABP dan NOBU sama-sama masuk ke dalam KBMI I atau bank kelas bawah. BABP mempunyai modal inti Rp3,32 triliun per September 2023 dan NOBU memiliki modal inti Rp3,12 triliun pada periode yang sama. Apabila digabung, maka kedua bank akan naik kelas menjadi KBMI II.