Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Senin malam (2/10) sempat mengalami gangguan dan tidak bisa diakses. Dikutip dari akun instragam resmi OJK yakni @ojkindonesia, OJK membenarkan bahwa layanan sistem informasi OJK sedang dalam perbaikan.
“Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan,” tulis lembaga pengawas keuangan itu, Senin malam (2/10/2023).
Terkait dengan kendala tersebut, OJK meminta maaf dan menjelaskan bahwa persolalan tersebut sedang dalam penanganan.
Sebaliknya, dikutip dari Bisnis.com., Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan masalah ini diakibatkan oleh ransomware. Pasalnya, indikasi ransomware terlihat apabila dari laman yang tidak dapat diakses berhari-hari.
Alfons mengatakan kemungkinan besar situs laman OJK tak bisa diakses sejak Sabtu (30/9/2023), dan ia menyebut indikasi ini serupa dengan yang terjadi di BSI.
“Ini mengingatkan pada kasus BSI yang down berhari-hari lalu mengakui maintenance sistem. Tetapi akhirnya, terbukti kalau [BSI] diserang ransomware,” ujarnya pada Bisnis, Selasa (3/10/2023).
Alfons mengkritisi cara penanganan OJK yang seharusnya lebih memperhatikan dari segi siber, apalagi laman tersebut diperlukan untuk melaporkan insiden keuangan.
“Kalau form simpel seperti ini saja harus down berhari-hari tentunya ini hal yang sangat serius karena OJK memiliki kewajiban menerima laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Terakhir, Alfons mengingatkan pada masyarakat perlu mulai berhati-hati dengan email yang berasal dari OJK, karena dikhawatirkan akan menjadi sarana penyebaran ransomware.