Inflasi yang diikuti dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) semakin membayangi industri asuransi jiwa. Sarah satu ancaman nyata yaitu terkait klaim pembatalan atau surrender. Surrender adalah pembatalan polis sebelum jatuh tempo polis asuransi berakhir. Biasanya surrendar ditempuh pemegang polis untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada periode enam bulan pertama tahun ini, data klaim surrender di industri asuransi jiwa naik tipis 0,5% secara tahunan menjadi Rp 43,58 triliun.
Meskipun hanya naik tipis, klaim surrender ini memiliki kontribusi terbesar terhadap total pembayaran klaim dan manfaat pada periode ini. Kontribusinya mencapai sekitar 51,9%. Setelah itu baru diikuti klaim akhir kontrak yang berkontribusi 11,5%.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menampik, kenaikan klaim surrender ini dipengaruhi inflasi. Sebab, di periode semester satu yang lalu, inflasi di Indonesia masih terjaga.
“Seberapa besar inflasinya harus kami lihat dulu beberapa bulan ke depan, kalau tinggi mungkin akan dampaknya ke industri asuransi jiwa seperti dengan industri-industri lainnya,” ujar Budi, dalam konferensi pers, Selasa (6/9).
Direktur Keuangan BNI Life, Eben Eser Nainggolan menjelaskan sudah terjadi kenaikan klaim surrender di Agustus lalu. Ada kenaikan hingga 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 861 miliar.
Ada lebih dari 25.000 polis BNI Life yang melakukan surrender dan partial withdrawal. Dari jumlah polis tersebut, lebih dari 48% merupakan produk uni link dan selebihnya non unit link.
Kenaikan klaim ini sebenarnya memang sudah diingatkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono. Dia mewanti-wanti, adanya beban klaim yang meningkat karena lonjakan inflasi.