Kebijakan pemerintah yang menaikkan harga jual sejumlah bahan bakar minyak (BBM) diproyeksikan berdampak positif bagi arus kas dan rating kredit PT Pertamina (Persero) hingga akhir tahun ini.
Situasi itu diharapkan ikut mendongkrak kinerja pengembangan dan pembangunan kilang menyusul beban impor BBM yang berlipat ganda di tengah harga minyak mentah dunia yang masih tertahan tinggi saat ini.
“Penyesuaian harga bahan bakar minyak akan menyehatkan arus kas Pertamina, sehingga rating kredit akan membaik dan beban bunga akan menurun,” kata Pjs Corsec Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional Milla Suciyani,
Kendati secara akuntansi tidak terhubung, sentimen kenaikan harga BBM di hilir diharapkan ikut memperbaiki keekonomian proyek kilang pada sisi midstream bisnis Pertamina.
Dengan demikian, Pertamina dapat memiliki perencanaan keuangan yang lebih lancar untuk pengembangan proyek yang menjadi portofolio perseroan. Sebagai contoh, Pertamina menargetkan 14 proyek kilang rampung hingga 2027. Adapun dana yang dibutuhkan mencapai US$40 miliar atau sekitar Rp569,44 triliun, kurs Rp14.236. Proyek itu akan meningkatkan kapasitas produksi Pertamina dari kemampuan saat ini yang hanya 729.000 barel per hari menjadi 1,5 juta barel per hari.
Adapun, dalam portofolio bisnis kilang Pertamina, pengembangan proyek-proyek tersebut terbagi atas proyek pembangunan kilang baru, proyek peningkatan kualitas kilang, pembangunan kilang petrokimia, proyek kilang hijau, dan proyek growth engine.
Untuk proyek pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery (GRR) dilakukan di Kilang Tuban dengan estimasi produksi sebesar 300.000 barel per hari. Proyek itu direncanakan selesai pada 2026.
Sementara itu, untuk proyek peningkatan kualitas kilang atau refinery development master plan (RDMP) terdapat enam proyek, yakni RDMP Dumai, RDMP Plaju, RDMP Balongan, RDMP Cilacap, RDMP Balikpapan, dan revamp TPPI. Pertamina juga tengah mengerjakan empat proyek kilang petrokimia, yakni Olefin TPPI, petroleum to pharmaceutical, petrochemical Jabar, dan New PP balongan.
Seperti diketahui, pemerintah tetap menaikkan harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite, Solar hingga Pertamax kendati harga minyak mentah dunia belakangan terkontraksi cukup dalam dari level US$100 per barel.
Pemerintah menaikkan harga Pertalite dari posisi awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Adapun pemerintah turut mengerek harga Pertamax non subsidi dari angka Rp12.500 ke posisi Rp14.500 per liter.
Gambar: katadata