Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) baru-baru ini mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi industri asuransi umum terkait penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 dan persyaratan peningkatan ekuitas minimum. Berdasarkan hasil kajian sementara yang dilakukan oleh AAUI, sekitar 40 perusahaan asuransi umum mengalami penurunan ekuitas sebagai dampak penerapan standar akuntansi baru ini.
PSAK 117, yang harus diterapkan penuh pada 1 Januari 2025, mengharuskan perusahaan asuransi dan reasuransi melakukan pencadangan yang cukup untuk setiap portofolio bisnis yang mereka kelola.
Dalam proses paralel run yang berlangsung sepanjang tahun 2024, banyak perusahaan asuransi lokal melaporkan penurunan ekuitas. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menjelaskan bahwa hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) baru bagi industri asuransi umum di Indonesia.
“Hasil mapping kami menunjukkan bahwa ada sekitar 40 perusahaan yang mengalami penurunan ekuitas karena penerapan PSAK 117,” ungkap Budi dalam konferensi pers di 28th Indonesia Rendezvous yang diadakan di Bali.
Selain PSAK 117, industri asuransi juga menghadapi tantangan lain, yakni kenaikan ekuitas minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan asuransi umum diwajibkan memiliki ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar pada 2026 dan 2028.
Kedua permasalahan ini, baik PSAK 117 maupun kenaikan ekuitas minimum, dipandang sebagai ujian bagi keberlanjutan beberapa perusahaan asuransi lokal. “Kami berharap tidak ada perusahaan yang terdilusi hingga harus menyerahkan kembali izin operasinya,” ujar Budi.
Untuk menghadapi tantangan ini, AAUI sedang menyusun kajian akademis yang akan diselesaikan pada akhir 2024. Kajian tersebut akan mencakup dampak penerapan PSAK 117 dan pengaruh peningkatan ekuitas minimum terhadap industri asuransi.
AAUI berencana menyampaikan hasil kajian ini kepada OJK sebagai bahan pertimbangan, dengan harapan dapat menghindari dampak buruk terhadap industri asuransi umum.
Budi menekankan bahwa meskipun kecukupan modal adalah tanggung jawab pemegang saham, para direksi juga memiliki peran penting dalam meyakinkan pemegang saham untuk terus mendukung perusahaan. Mereka harus membuktikan bahwa perusahaan memiliki keberlanjutan dan imbal hasil yang baik agar suntikan modal terus dilakukan.
Dengan tantangan yang ada, industri asuransi umum diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat agar tetap bertahan dan berkembang dalam menghadapi regulasi yang semakin ketat.