Jasindo kembali dipercaya untuk memimpin konsorsium asuransi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja kurang dari enam bulan.
“Jasindo selalu siap untuk mendukung program-program asuransi pemerintah. Kami juga merasa bersyukur kembali dipercaya pemerintah untuk menjadi ketua konsorsium asuransi tenaga kerja asing yang bekerja kurang dari enam bulan,” kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Cahyo Adi.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan melalui website www.satudata.kemnaker.go.id mencatat terdapat 96,57 ribu TKA yang bekerja di Indonesia dan berada di berbagai sektor. Hal ini menjadi indikator positif mengenai semakin membaiknya penanganan pandemi di Indonesia dan kembali bergeraknya perekonomian Tanah Air.
“Kondisi ini menunjukan kalau Indonesia memiliki program penanganan pandemi yang sangat baik dan kami sangat optimistis kondisi perekonomian kedepannya akan semakin membaik,” lanjutnya.
Pada 12 Agustus 2022 lalu Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja menyelenggarakan pertemuan sekaligus sosialisasi program asuransi bagi Tenaga Kerja Asing yang bekerja kurang dari enam bulan kepada Perusahaan Penyelenggara Tenaga Kerja Asing (PPTKA) dan Konsorsium Asuransi TKA berikut stake holder lain yang terkait di Jakarta.
Pertemuan berikut sosialisasi tersebut merupakan tindaklanjut dari Kep.Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja nomor 03/144/PK.04/V/2022 tentang Pelaksanaan Program Asuransi bagi Tenaga Kerja Asing Yang Bekerja Kurang Dari 6 (enam) Bulan.
Jaminan Asuransi Tenaga Kerja Asing untuk memiliki perlindungan asuransi dengan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dan jaminan kematian.
Konsorsium Tenaga Kerja Asing tersebut terdiri dari Asuransi Jasindo, Sinar Mas, Tugu Insurance, BRI Insurance, Tokio Marine, BNI Life, Asuransi Simas Jiwa, Jasa Raharja Putra, Askrida, ACA, Aswata, Mandiri Inhealth,CAR.