Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tidak langsung bisa berdampak ke kinerja industri asuransi jiwa.
Kenaikan harga BBM pasti akan memicu kenaikan harga-harga kebutuhan. Hal itu akan membuat kantong masyarakat menipis sehingga bisa kesulitan membayar premi asuransi.
“Kalau harga-harga jadi mahal, meningkat jauh, otomatis apa yang dapat dibelanjakan untuk keperluan yang lain jadi berkurang (termasuk bayar premi asuransi),” kata Budi dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa, Selasa (6/9/2022).
Namun saat ini Budi belum dapat memperkirakan seberapa besar dampak kenaikan harga BBM ke industri asuransi jiwa. Sebab kata dia, perlu dilihat beberapa bulan ke depan untuk memastikan efek kenaikan harga BBM tersebut.
Meski demikian, Budi menyampaikan industri asuransi jiwa masih optimistis memandang sisa tahun 2022. Pasalnya, kanaikan harga BBM kali ini dinilai tidak berlebihan.
Selain itu, beberapa jenis BBM nonsubsidi juga mengalami penurunan harga sehingga memberikan pilihan kepada masyarakat dalam penggunaan BBM. Budi percaya inflasi di Indonesia tidak akan lebih tinggi dari inflasi di beberapa negara yang terdampak langsung perang Rusia-Ukraina.
Di sisi lain, AAJI mencatat pendapatan premi asuransi dari bisnis syariah, asuransi kumpulan, dan pembayaran reguler mengalami peningkatan.
Adapun, pendatapan industri asuransi jiwa hingga semester I-2022 tercatat sebesar Rp 95,7 triliun.
Angka tersebut turun 8,9 persen secara tahunan dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 105,1 triliun.
.
Sumber Gambar: Kompas.com