Enam agen asuransi di Singapura dinyatakan bersalah atas penghindaran pajak. Pengadilan mendapati biaya bisnis palsu untuk mengurangi pajak penghasilan mereka secara kolektif hampir SG$100.000.
Agen yang dulu bekerja untuk Penasihat Keuangan Great Eastern semuanya mengaku bersalah karena membuat entri palsu untuk menghindari pajak. Masing-masing dari enam agen menerima hukuman penjara dan denda yang berbeda, tergantung pada pajak yang dihindarkan.
Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) mengajukan tuntutan terhadap agen-agen asuransi tersebut. Otoritas pajak mengatakan bahwa selama tahun pajak 2018 dan 2019, keenamnya telah melaporkan pengeluaran bisnis sekitar SG$600.000 dalam pengembalian pajak penghasilan mereka sebagai “general expenses” dan “komisi yang dibayarkan kepada pengantar”.
Namun, setelah diselidiki, IRAS menemukan bahwa agen tidak membayar “biaya pengenalan” atau menerima layanan apa pun dari yang mengaku sebagai pengantar.
Selain menghadapi sanksi hukum, keenamnya akan menghadapi sanksi profesional dari Monetary Authority of Singapore setelah IRAS menyerahkan kasus tersebut kepada regulator keuangan.