Login with Google Login with Google
  • Login
  • Register
Insurtech Indonesia
  • HOME
  • NEWS

    Tarif Asuransi Commercial Lines Turun 11,7% Seiring Kembalinya Kondisi Soft Market

    Sumber: https://iglooinsure.com/id/tentang/

    Igloo dan Strateginya Membawa Asuransi Lebih Dekat ke Masyarakat Indonesia

    MoneeInsure General Insurance Logo

    SeaInsure Resmi Berubah Nama Menjadi MoneeInsure

    Industri Asuransi & Reasuransi Mulai Melambat, Ini Tantangan yang Dihadapi

    Image Credits: Bolttech

    bolttech Kantongi Pendanaan Seri C Senilai US$147 Juta

    Health Insurance [image source: www.deskera.com]

    OJK Wajibkan Co-Payment 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan Mulai 2026

    Trending Tags

    • INSURANCE
      • All
      • Digital
      • General
      • Life
      • Micro

      Belajar dari DXC: Kenapa Masa Depan Asuransi Bukan Lagi Soal Core System

      MoneeInsure General Insurance Logo

      SeaInsure Resmi Berubah Nama Menjadi MoneeInsure

      Health Insurance [image source: www.deskera.com]

      OJK Wajibkan Co-Payment 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan Mulai 2026

      Seorang profesional menunjuk ke arah patung Lady Justice yang memegang timbangan, melambangkan pentingnya keseimbangan dan keadilan dalam kebijakan asuransi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

      AAUI Tindak Lanjuti Putusan MK soal Pembatalan Polis

      Kantor AAUI | gambar: Bisnis-Fanny Kusumawardhani

      Indonesia Rendezvous 2024: Membangun Kolaborasi dan Stabilitas di Industri Asuransi Global

      Sumber gambar: sharpcriminalattorney.com

      Bagaimana Pencucian Uang Menggunakan Produk Asuransi Jiwa

      Penarikan produk dan keselamatan – adalah hak Anda | Sumber gambar: choice.com.au

      Tinjauan tentang Product Recall dan Liability: Insight dari Program Edukasi APMEA Lloyd’s 2024

      Ilustrasi perjalanan di luar negeri | sumber gambar: okezone.com

      Memahami Asuransi Perjalanan: Manfaat, Jenis, dan Cara Memilihnya

      Allianz Global Insurance Report 2024: Industri Asuransi di Tengah Tantangan Tahun-Tahun Transformatif | sumber gambar: allianz.co.id

      Pertumbuhan Premi Asuransi di Indonesia Meningkat Tajam pada 2023

      Trending Tags

      • INSURTECH
        • All
        • Profile
        • Start-up Funding
        Image Credits: Bolttech

        bolttech Kantongi Pendanaan Seri C Senilai US$147 Juta

        Simas Insurtech - sumber: Media Asuransi News

        Simas Insurtech Cetak Rekor Rp1,48 Triliun di Awal 2025, Ini Strategi Rahasianya

        Friendsuretech

        Gambar ilustrasi dari charlesphillips.me

        Pendanaan Insurtech Mengalami Lonjakan di Tahun 2024

        Ilustrasi inovasi insurtech - Sumber gambar: innow8apps.com

        25 Insurtech Terbaik di Dunia Tahun 2024

        Peringkat 10 Insurtech Terbaik di Indonesia 2023-2024: Inovasi dan Pertumbuhan Teknologi Asuransi - Gambar diproduksi oleh ChatGPT 4o

        10 Insurtech Terbaik di Indonesia Tahun 2024

        Peringkat 10 Insurtech Terbaik di Asia Tenggara: Menghubungkan Asuransi dengan Teknologi - Image by ChatGPT4.0

        10 Insurtech Terbaik di Asia Tenggara Tahun 2024

        Asuransi Umum Seainsure Logo

        Seainsure

        Oona Insurance (ABDA)

        Oona Insurance

        Trending Tags

        • FINTECH
          • All
          • Banking
          • Crypto
          • IKD
          • P2P Lending
          SEA's IPO - Creator: Alyssa Ringler | Credit: NYSE

          Selamat Datang Monee: Identitas Baru Layanan Keuangan Sea

          Ilustrasi gambar: id.techninasia.com

          Belum ada Suntikan Modal, Investree Dilanda Masalah Keuangan dan Hukum

          Gambar ilustrasi: ketto.org

          OJK Akan Naikkan Limit Pinjol Menjadi Rp 10 Miliar

          Awal perjalanan aplikasi askred.ai

          Askred.ai: Platform Berbasis AI untuk Mengelola Asuransi Kredit

          Ilustrasi pembayaran menggunakan QRIS / Gatra

          Belanja di Singapura Bisa Pakai QRIS Mulai 17 November 2023

          Bunga Pinjol / Bisnis

          OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjol, Guys

          Kantor Bank Jasa Jakarta / Financial Bisnis

          Bank Digital Astra Rilis Bank Saqu, Saku Booster Bunga 10%

          pinjaman online

          Bunga Pinjol Mencapai 176 Persen Pertahun?

          Bunga Tinggi Pinjol Karena Aturan Wajib Asuransi Kredit?

          Trending Tags

          • INSIGHT
            • All
            • Data
            • Technology

            Indonesia dan Jalan Ketahanan di Era Ketidakpastian Global

            Peak3 dan Cara Baru Membangun Teknologi untuk Industri Asuransi

            Insuring the Next Billion - Photo: Special

            Insuring the Next Billion: Local Strategies for a Global Challenge

            How Can Big Data Improve Cyber Security? - Source: Newsoftwares.net Blog

            Big Data dan Ancaman Siber 2025: Tantangan, Regulasi, dan Strategi Mitigasi

            Gambar ilustrasi: shutterstock

            Market Leaders Asuransi Umum Syariah Indonesia 2023

            Sumber gambar ilustrasi: medium.com

            Market Leaders Reasuransi Indonesia 2023

            Sumber gambar: wsj.com

            15 Pialang Asuransi Terbaik Berdasarkan Pendapatan Brokerage

            Gambar Ilustrasi - Istimewa

            15 Asuransi Umum Berdasarkan Premi 2023

            Sumber gambar: jansatta.com

            Data Market Share Asuransi Umum Indonesia 2023

            Trending Tags

            • EDUCATION
              • All
              • Perpustakaan
              Sumber gambar: www.insurancebusinessmag.com

              Mengenal Asuransi Protection & Indemnity (P&I)

              Swiss Re: Exposure Rating

              Insurance Business and Finance

              Ketika melaksanakan kontrak saja tidak cukup: pelajaran tentang doktrin itikad baik dan perlakuan adil | Sumber gambar: respondlaw.com

              The Duty of Good Faith dalam Marine Insurance dan Kontrak Umum

              An attractive landscape illustration for a cover article on renters insurance, featuring the color scheme of purple and blue. - Digenerate oleh ChatGPT4o

              Mengenal Renters Insurance: Perlindungan Barang Berharga Anda

              Pegolf profesional Austin Ernst dengan Lamborghini Huracán-nya setelah melakukan hole-in-one di LPGA's Pelican Women's Championship pada November 2021 (Austin Ernst / Instagram)

              Hole-in-One Insurance: Melindungi Keberuntungan di Lapangan Golf

              Istilah Perpajakan dalam Bahasa Inggris - Sumber waveapps.com

              Terjemahan Istilah Perpajakan Indonesia dalam Bahasa Inggris

              Roadmap Perasuransian Indonesia 2023 – 2027

              pitching

              Mengenal Pitching dan 5 Cara Melakukan Pitching dengan Baik

              Trending Tags

              • BUKU
                PDF 103 Praktek Bisnis Asuransi dan Keuangan Edisi 2024

                Buku Soal Jawab LSPP AAMAI 103: Praktek Bisnis Asuransi dan Keuangan Tahun 2024

                PDF 102 Hukum Asuransi Edisi 2024

                Buku Soal Jawab LSPP AAMAI 102: Hukum Asuransi Tahun 2024

                PDF 101 Praktik Asuransi Edisi 2024

                Buku Soal Jawab LSPP AAMAI 101: Praktik Asuransi Tahun 2024

                TERJEMAHAN 108

                Buku Terjemahan 108 – Praktik Klaim

                Terjemahan 107

                Buku Terjemahan 107 – Praktek Underwriting

                terjemahan 106

                Buku Terjemahan CII 106 – Asuransi Pengangkutan dan Transit

                terjemahan 103

                Buku Terjemahan LSPP 103: Insurance Business and Finance, Edisi Revisi

                101

                Soal Jawab AAMAI 101 Praktik Asuransi, Ujian 2022

                102

                Soal Jawab AAMAI 102 Hukum Asuransi, Ujian 2022

                Trending Tags

                No Result
                View All Result
                • HOME
                • NEWS

                  Tarif Asuransi Commercial Lines Turun 11,7% Seiring Kembalinya Kondisi Soft Market

                  Sumber: https://iglooinsure.com/id/tentang/

                  Igloo dan Strateginya Membawa Asuransi Lebih Dekat ke Masyarakat Indonesia

                  MoneeInsure General Insurance Logo

                  SeaInsure Resmi Berubah Nama Menjadi MoneeInsure

                  Industri Asuransi & Reasuransi Mulai Melambat, Ini Tantangan yang Dihadapi

                  Image Credits: Bolttech

                  bolttech Kantongi Pendanaan Seri C Senilai US$147 Juta

                  Health Insurance [image source: www.deskera.com]

                  OJK Wajibkan Co-Payment 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan Mulai 2026

                  Trending Tags

                  • INSURANCE
                    • All
                    • Digital
                    • General
                    • Life
                    • Micro

                    Belajar dari DXC: Kenapa Masa Depan Asuransi Bukan Lagi Soal Core System

                    MoneeInsure General Insurance Logo

                    SeaInsure Resmi Berubah Nama Menjadi MoneeInsure

                    Health Insurance [image source: www.deskera.com]

                    OJK Wajibkan Co-Payment 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan Mulai 2026

                    Seorang profesional menunjuk ke arah patung Lady Justice yang memegang timbangan, melambangkan pentingnya keseimbangan dan keadilan dalam kebijakan asuransi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

                    AAUI Tindak Lanjuti Putusan MK soal Pembatalan Polis

                    Kantor AAUI | gambar: Bisnis-Fanny Kusumawardhani

                    Indonesia Rendezvous 2024: Membangun Kolaborasi dan Stabilitas di Industri Asuransi Global

                    Sumber gambar: sharpcriminalattorney.com

                    Bagaimana Pencucian Uang Menggunakan Produk Asuransi Jiwa

                    Penarikan produk dan keselamatan – adalah hak Anda | Sumber gambar: choice.com.au

                    Tinjauan tentang Product Recall dan Liability: Insight dari Program Edukasi APMEA Lloyd’s 2024

                    Ilustrasi perjalanan di luar negeri | sumber gambar: okezone.com

                    Memahami Asuransi Perjalanan: Manfaat, Jenis, dan Cara Memilihnya

                    Allianz Global Insurance Report 2024: Industri Asuransi di Tengah Tantangan Tahun-Tahun Transformatif | sumber gambar: allianz.co.id

                    Pertumbuhan Premi Asuransi di Indonesia Meningkat Tajam pada 2023

                    Trending Tags

                    • INSURTECH
                      • All
                      • Profile
                      • Start-up Funding
                      Image Credits: Bolttech

                      bolttech Kantongi Pendanaan Seri C Senilai US$147 Juta

                      Simas Insurtech - sumber: Media Asuransi News

                      Simas Insurtech Cetak Rekor Rp1,48 Triliun di Awal 2025, Ini Strategi Rahasianya

                      Friendsuretech

                      Gambar ilustrasi dari charlesphillips.me

                      Pendanaan Insurtech Mengalami Lonjakan di Tahun 2024

                      Ilustrasi inovasi insurtech - Sumber gambar: innow8apps.com

                      25 Insurtech Terbaik di Dunia Tahun 2024

                      Peringkat 10 Insurtech Terbaik di Indonesia 2023-2024: Inovasi dan Pertumbuhan Teknologi Asuransi - Gambar diproduksi oleh ChatGPT 4o

                      10 Insurtech Terbaik di Indonesia Tahun 2024

                      Peringkat 10 Insurtech Terbaik di Asia Tenggara: Menghubungkan Asuransi dengan Teknologi - Image by ChatGPT4.0

                      10 Insurtech Terbaik di Asia Tenggara Tahun 2024

                      Asuransi Umum Seainsure Logo

                      Seainsure

                      Oona Insurance (ABDA)

                      Oona Insurance

                      Trending Tags

                      • FINTECH
                        • All
                        • Banking
                        • Crypto
                        • IKD
                        • P2P Lending
                        SEA's IPO - Creator: Alyssa Ringler | Credit: NYSE

                        Selamat Datang Monee: Identitas Baru Layanan Keuangan Sea

                        Ilustrasi gambar: id.techninasia.com

                        Belum ada Suntikan Modal, Investree Dilanda Masalah Keuangan dan Hukum

                        Gambar ilustrasi: ketto.org

                        OJK Akan Naikkan Limit Pinjol Menjadi Rp 10 Miliar

                        Awal perjalanan aplikasi askred.ai

                        Askred.ai: Platform Berbasis AI untuk Mengelola Asuransi Kredit

                        Ilustrasi pembayaran menggunakan QRIS / Gatra

                        Belanja di Singapura Bisa Pakai QRIS Mulai 17 November 2023

                        Bunga Pinjol / Bisnis

                        OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjol, Guys

                        Kantor Bank Jasa Jakarta / Financial Bisnis

                        Bank Digital Astra Rilis Bank Saqu, Saku Booster Bunga 10%

                        pinjaman online

                        Bunga Pinjol Mencapai 176 Persen Pertahun?

                        Bunga Tinggi Pinjol Karena Aturan Wajib Asuransi Kredit?

                        Trending Tags

                        • INSIGHT
                          • All
                          • Data
                          • Technology

                          Indonesia dan Jalan Ketahanan di Era Ketidakpastian Global

                          Peak3 dan Cara Baru Membangun Teknologi untuk Industri Asuransi

                          Insuring the Next Billion - Photo: Special

                          Insuring the Next Billion: Local Strategies for a Global Challenge

                          How Can Big Data Improve Cyber Security? - Source: Newsoftwares.net Blog

                          Big Data dan Ancaman Siber 2025: Tantangan, Regulasi, dan Strategi Mitigasi

                          Gambar ilustrasi: shutterstock

                          Market Leaders Asuransi Umum Syariah Indonesia 2023

                          Sumber gambar ilustrasi: medium.com

                          Market Leaders Reasuransi Indonesia 2023

                          Sumber gambar: wsj.com

                          15 Pialang Asuransi Terbaik Berdasarkan Pendapatan Brokerage

                          Gambar Ilustrasi - Istimewa

                          15 Asuransi Umum Berdasarkan Premi 2023

                          Sumber gambar: jansatta.com

                          Data Market Share Asuransi Umum Indonesia 2023

                          Trending Tags

                          • EDUCATION
                            • All
                            • Perpustakaan
                            Sumber gambar: www.insurancebusinessmag.com

                            Mengenal Asuransi Protection & Indemnity (P&I)

                            Swiss Re: Exposure Rating

                            Insurance Business and Finance

                            Ketika melaksanakan kontrak saja tidak cukup: pelajaran tentang doktrin itikad baik dan perlakuan adil | Sumber gambar: respondlaw.com

                            The Duty of Good Faith dalam Marine Insurance dan Kontrak Umum

                            An attractive landscape illustration for a cover article on renters insurance, featuring the color scheme of purple and blue. - Digenerate oleh ChatGPT4o

                            Mengenal Renters Insurance: Perlindungan Barang Berharga Anda

                            Pegolf profesional Austin Ernst dengan Lamborghini Huracán-nya setelah melakukan hole-in-one di LPGA's Pelican Women's Championship pada November 2021 (Austin Ernst / Instagram)

                            Hole-in-One Insurance: Melindungi Keberuntungan di Lapangan Golf

                            Istilah Perpajakan dalam Bahasa Inggris - Sumber waveapps.com

                            Terjemahan Istilah Perpajakan Indonesia dalam Bahasa Inggris

                            Roadmap Perasuransian Indonesia 2023 – 2027

                            pitching

                            Mengenal Pitching dan 5 Cara Melakukan Pitching dengan Baik

                            Trending Tags

                            • BUKU
                              PDF 103 Praktek Bisnis Asuransi dan Keuangan Edisi 2024

                              Buku Soal Jawab LSPP AAMAI 103: Praktek Bisnis Asuransi dan Keuangan Tahun 2024

                              PDF 102 Hukum Asuransi Edisi 2024

                              Buku Soal Jawab LSPP AAMAI 102: Hukum Asuransi Tahun 2024

                              PDF 101 Praktik Asuransi Edisi 2024

                              Buku Soal Jawab LSPP AAMAI 101: Praktik Asuransi Tahun 2024

                              TERJEMAHAN 108

                              Buku Terjemahan 108 – Praktik Klaim

                              Terjemahan 107

                              Buku Terjemahan 107 – Praktek Underwriting

                              terjemahan 106

                              Buku Terjemahan CII 106 – Asuransi Pengangkutan dan Transit

                              terjemahan 103

                              Buku Terjemahan LSPP 103: Insurance Business and Finance, Edisi Revisi

                              101

                              Soal Jawab AAMAI 101 Praktik Asuransi, Ujian 2022

                              102

                              Soal Jawab AAMAI 102 Hukum Asuransi, Ujian 2022

                              Trending Tags

                              No Result
                              View All Result
                              Insurtech Indonesia
                              No Result
                              View All Result
                              • HOME
                              • NEWS
                              • INSURANCE
                              • INSURTECH
                              • FINTECH
                              • INSIGHT
                              • EDUCATION
                              • BUKU
                              Home INSIGHT

                              Kode Etik APPARINDO (Terbaru 2022)

                              Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia, 20 Oktober 2022

                              Afrianto Budi by Afrianto Budi
                              16 November 2022
                              in INSIGHT, INSURANCE
                              Reading Time: 8 mins read
                              0 0
                              0
                              Kode Etik APPARINDO Terbaru 2022

                              Kode Etik APPARINDO Terbaru 2022

                              389
                              VIEWS

                              BAB I

                              KETENTUAN UMUM

                               

                              Pasal 1

                              Bacajuga:

                              Indonesia dan Jalan Ketahanan di Era Ketidakpastian Global

                              Peak3 dan Cara Baru Membangun Teknologi untuk Industri Asuransi

                              Pengertian Umum

                              Dalam Kode Etik ini yang dimaksud dengan:

                              1. Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia disingkat APPARINDO adalah satu-satunya perkumpulan Perusahaan Pialang Asuransi dan Perusahaan Pialang Reasuransi di Indonesia.
                              2. Perusahaan Pialang Asuransi adalah perusahaan yang menyelenggarakan usaha pialang Asuransi
                                yang telah mendapatkan izin usaha, menjadi anggota APPARINDO dan beroperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
                              3. Perusahaan Pialang Reasuransi adalah perusahaan yang menyelenggarakan usaha pialang Reasuransi yang telah mendapatkan izin usaha, menjadi anggota APPARINDO dan beroperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
                              4. Anggota APPARINDO adalah perusahaan yang menyelenggarakan usaha pialang asuransi atau usaha pialang reasuransi, yang telah memperoleh izin usaha dari instansi pembina dan pengawas usaha perasuransian dan telah mendapatkan nomor keanggotaan dari APPARINDO.
                              5. Nasabah adalah orang, badan hukum atau lembaga lain yang menerima jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dan/atau penanganan klaim asuransi atau reasuransi dari perusahaan pialang asuransi
                                atau perusahaan pialang reasuransi.
                              6. Dewan Kehormatan adalah dewan yang bertugas memberikan nasihat, pertimbangan dan persetujuan kepada Dewan Pengurus Pusat dalam mengambil keputusan yang bersifat strategis.
                              7. Dewan Pengawas adalah dewan yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Dewan Pengurus dalam mengambil keputusan operasional.
                              8. Dewan Pengurus Pusat adalah Dewan Pengurus APPARINDO di tingkat pusat selanjutnya disebut sebagai DPP APPARINDO.
                              9. Pelanggaran Kode Etik adalah sikap atau perilaku Anggota APPARINDO yang bertentangan dengan Etika yang diatur dalam Kode Etik APPARINDO
                              10. Majelis Kode Etik adalah komite ad-hoc yang dibentuk oleh Dewan Kehormatan yang bertugas melakukan penyelesaian tentang dugaan adanya pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Anggota APPARINDO.
                              11. Sanksi adalah hukuman yang dimaksudkan sebagai sarana dan upaya dalam pelaksanaan dan penegakan Kode Etik oleh Anggota APPARINDO.
                              12. Otoritas Pengawas adalah lembaga Negara yang dibentuk oleh Undang-Undang dan berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi di dalam sektor jasa keuangan, termasuk Perusahaan Pialang Asuransi dan Perusahaan Pialang Reasuransi.
                              13. Pemerintah adalah pemerintah Republik Indonesia.

                               

                              Pasal 2

                              Maksud dan Tujuan

                              1. Kode Etik ini disusun dengan maksud sebagai pedoman bagi para Anggota APPARINDO dalam bersikap atau berperilaku secara internal maupun eksternal.
                              2. Kode Etik ini disusun dengan tujuan agar setiap Anggota APPARINDO menjunjung tinggi integritas, moral, harkat, martabat, kewibawaan dalam menjalankan usaha serta sekaligus sebagai sarana pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan profesionalisme bagi Anggota APPARINDO dalam menjalankan fungsi, tugas dan peran di bidang perasuransian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

                               

                              Pasal 3

                              Nilai-Nilai APPARINDO

                              1. Dalam menjalankan kegiatannya sebagai perusahaan pialang asuransi atau perusahaan pialang reasuransi, Anggota APPARINDO menerapkan nilai-nilai yang berdasarkan Pancasila sebagai berikut:
                                1. Nasionalisme
                                2. Integritas
                                3. Saling Menghargai
                                4. Profesionalisme
                                5. Akuntabilitas
                                6. Kompeten
                                7. Kehati-hatian
                                8. Pelayanan Prima
                                9. Cepat Tanggap
                              2. Yang dimaksud dengan:
                                1. Nasionalisme adalah rasa mencintai bangsa dan negara yang harus dimiliki setiap warga negara yang tercermin dalam beberapa tindakan seperti mematuhi hukum negara, melestarikan budaya, mencintai produk dalam negeri dan melakukan aksi nyata membela negara.
                                2. Integritas adalah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai APPARINDO.
                                3. Saling Menghargai adalah sikap dan tindakan untuk menghormati hak pihak lain.
                                4. Profesionalisme adalah bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur berdasarkan kompetensi yang tinggi untuk mencapai kinerja yang baik.
                                5. Akuntabilitas adalah pertanggungjawaban atas tugas dan kewajiban yang sudah dilakukan.
                                6. Kompeten adalah kemampuan dan kewenangan dalam melakukan suatu pekerjaan yang didasari oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan nilai-nilai APPARINDO.
                                7. Kehati-hatian adalah sikap yang menunjukkan perhatian dan antisipatif terhadap akibat yang ditimbulkan dalam menjalankan kegiatan usaha.
                                8. Pelayanan Prima adalah kemampuan untuk secara konsisten memenuhi harapan pemangku kepentingan.
                                9. Cepat Tanggap adalah sikap dalam memahami dan memberikan tanggapan dengan cepat dan tepat.

                               

                              BAB II

                              ETIKA APPARINDO

                              Pasal 4

                              Etika Dalam Berorganisasi

                              Anggota APPARINDO wajib:

                              1. Menjaga dan membela kehormatan dan nama baik APPARINDO sebagai suatu organisasi profesi yang bermartabat tinggi.
                              2. Mentaati ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik dan semua peraturan dan keputusan yang ditetapkan APPARINDO.
                              3. Memberikan dukungan terhadap usaha-usaha dalam mencapai tujuan APPARINDO.

                              Mentaati peraturan perundangan yang berlaku.

                               

                              Pasal 5

                              Etika Dalam Perusahaan Sendiri

                              Anggota APPARINDO senantiasa mengupayakan nilai-nilai APPARINDO untuk dipahami dan dipatuhi, oleh
                              seluruh jajaran dalam perusahaan.

                               

                              Pasal 6

                              Etika Terhadap Nasabah

                              Anggota APPARINDO senantiasa:

                              1. Memberikan layanan terbaik kepada Nasabah dengan menjunjung tinggi asas saling percaya.
                              2. Bertindak jujur, hati-hati, transparan, penuh rasa tanggung jawab dan objektif dalam menjalankan profesinya.
                              3. Menghindari konflik kepentingan
                              4. Mengelola dan menyelesaikan keluhan Nasabah dalam waktu yang sesingkat mungkin
                              5. Memberikan layanan literasi dan pemahaman perasuransian.

                               

                              Pasal 7

                              Etika Sesama Anggota APPARINDO

                              Anggota APPARINDO senantiasa:

                              1. Membina hubungan baik yang dilandasi sikap saling menghormati dan menghargai.
                              2. Menjaga kebersamaan dan kekeluargaan.
                              3. Membela kehormatan dan nama baik atas dasar rasa solidaritas dan sikap tolong menolong secara konstruktif.
                              4. Mengutamakan penyelesaian permasalahan dengan musyawarah mufakat

                              Anggota APPARINDO dilarang:

                              1. Melakukan praktek persaingan usaha tidak sehat, perbuatan curang dan mendiskreditkan sesama Anggota APPARINDO;
                              2. Memperkerjakan orang yang masih berstatus karyawan pada Anggota lainnya;
                              3. Menyalahgunakan dokumen milik Anggota APPARINDO lain untuk kepentingan sendiri;
                              4. Menyebarluaskan dugaan pelanggaran Kode Etik Anggota APPARINDO lain pada media massa atau media sosial.

                               

                              Pasal 9

                              Etika Terhadap Masyarakat

                              Anggota APPARINDO senantiasa:

                              1. Menghormati, dan menjunjung tinggi norma dan kaidah yang ada di masyarakat.
                              2. Berperan dalam pelaksanaan kebijakan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) sesuai ketentuan yang berlaku.
                              3. Berperan dalam meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat terhadap peran dan fungsi pialang asuransi dan pialang reasuransi khususnya, dan industri perasuransian pada umumnya.

                               

                              Pasal 10

                              Etika Terhadap Pemerintah dan Otoritas Pengawas

                              Anggota APPARINDO senantiasa:

                              1. Menjunjung persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
                              2. Membina hubungan baik dengan Pemerintah dan Otoritas Pengawas.
                              3. Mendukung kebijakan dan program yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Otoritas Pengawas terutama yang berkaitan dengan perekonomian negara pada umumnya dan industri perasuransian pada khususnya.

                               

                              BAB III

                              PENGAWASAN DAN PENEGAKAN

                              Pasal 11

                              Pengawasan

                              1. Setiap Anggota APPARINDO wajib memahami dan mematuhi Kode Etik ini.
                              2. Pengawasan pelaksanaan Kode Etik dilakukan oleh Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat.

                               

                              Pasal 12

                              Penegakan

                              1. Penegakan Kode Etik atas pelanggaran yang dilakukan Anggota APPARINDO dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan.
                              2. Dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 di atas, Dewan Kehormatan membentuk Majelis Kode Etik.
                              3. Dugaan adanya suatu pelanggaran Kode Etik dapat berasal dari:
                                a. Aduan dari pihak yang merasa dirugikan dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut;
                                b. Berdasarkan temuan Dewan Kehormatan, Dewan Pengawas dan atau Dewan Pengurus Pusat.
                                c. Berdasarkan informasi dari Otoritas Pengawas.

                               

                              BAB IV

                              MAJELIS KODE ETIK

                              Pasal 13

                              Bentuk dan Struktur

                              1. Majelis Kode Etik merupakan komite berbentuk “ad-hoc”.
                              2. Anggota Majelis Kode Etik sekurang-kurangnya berjumlah 3 (tiga) orang yang ditetapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan.
                              3. Majelis Kode Etik terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota yang dipilih dari:
                                a. 1 (satu) orang dari unsur Dewan Kehormatan;
                                b. 1 (satu) orang dari unsur Dewan Pengawas;
                                c. 1 (satu) orang dari unsur Dewan Pengurus Pusat.
                              4. Majelis Kode Etik melakukan pemeriksaan dan penetapan sanksi kepada Anggota APPARINDO yang diputuskan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik.
                              5. Biaya yang timbul sehubungan dengan penanganan pelanggaran Kode Etik ini dibebankan kepada APPARINDO.

                               

                              Pasal 14

                              Tata Cara Pengaduan

                              1. Sesuai Pasal 12 ayat 3, pengaduan hanya dapat diajukan oleh pihak yang berkepentingan yaitu pihak yang secara nyata dirugikan oleh adanya dugaan pelanggaran Kode Etik atau berdasarkan temuan Dewan Kehormatan, Dewan Pengawas dan atau Dewan Pengurus Pusat serta informasi dari Otoritas Pengawas.
                              2. Kerugian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa kerugian materil maupun non materil sebagai akibat langsung dari adanya dugaan pelanggaran Kode Etik.
                              3. Pengaduan harus diajukan kepada Dewan Pengurus Pusat secara tertulis disertai alasan berikut bukti-bukti.
                              4. Dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sejak diterimanya aduan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 di atas, Dewan Pengurus Pusat wajib menyampaikan aduan tersebut kepada Dewan Kehormatan untuk ditindak lanjuti.
                              5. Dalam waktu paling lambat 14 (empatbelas) hari kalender sejak diterimanya aduan dari Dewan Pengurus Pusat, Dewan Kehormatan wajib mengundang para pihak untuk diminta penjelasan atau keterangannya perihal aduan.
                              6. Pertemuan para pihak yang difasilitasi oleh Dewan Kehormatan dimaksudkan untuk mencapai penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat.
                              7. Dalam hal musyawarah untuk mufakat telah tercapai, masalah aduan yang bersangkutan dianggap telah selesai.
                              8. Jika dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, Dewan Kehormatan wajib membentuk Majelis Kode Etik dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender.

                               

                              Pasal 15

                              Tata Cara Penanganan oleh Majelis Kode Etik

                              1. Majelis Kode Etik bertugas memeriksa, memutuskan dan menetapkan sanksi atas pelanggaran Kode Etik.
                              2. Penanganan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diselesaikan paling lambat dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak terbentuknya Majelis Kode Etik.
                              3. Tata cara penanganan dugaan adanya pelanggaran Kode Etik oleh Majelis Kode Etik:
                                1. Dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak terbentuknya, Majelis Kode Etik mengundang para pihak untuk didengar penjelasannya.
                                2. Apabila dalam waktu tersebut salah satu atau para pihak tidak hadir, maka Majelis Kode Etik mengirim undangan ke-2 dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender.
                                3. Apabila dalam waktu tersebut salah satu atau para pihak juga tidak hadir, maka Majelis Kode Etik mengirim undangan ke-3 dan terakhir dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender.
                                4. Apabila panggilan ke-3 pihak bersangkutan tidak memenuhi panggilan maka Majelis Kode Etik akan bersidang untuk memeriksa masalah bersangkutan dan menetapkan putusannya.
                                5. Apabila diperlukan, sebelum menetapkan putusannya Majelis Kode Etik dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dewan Kehormatan dan atau Dewan Pengurus Pusat.
                              4. Keputusan Majelis Kode Etik disampaikan secara tertulis kepada Dewan Kehormatan dengan tembusan kepada Dewan Pengurus Pusat.

                               

                              Pasal 16

                              Cara Pengambilan Keputusan

                              1. Keputusan Majelis Kode Etik dapat berupa:
                                1. Menolak seluruh dugaan pelanggaran;
                                2. Menerima sebagian dugaan pelanggaran;
                                3. Menerima seluruh dugaan pelanggaran.
                              2. Dalam keputusan bersangkutan harus dicantumkan pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar dan menunjuk pada pasal-pasal Kode Etik yang dilanggar.
                              3. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat atau suara terbanyak Anggota Majelis Kode Etik.
                              4. Sekretaris Majelis Kode Etik mencatat seluruh diskusi sidang dalam suatu berita acara rapat (notulen).
                              5. Keputusan Majelis Kode Etik disampaikan secara tertulis kepada Dewan Kehormatan dengan tembusan kepada Dewan Pengurus Pusat.

                               

                              Pasal 17

                              Sanksi

                              Sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota APPARINDO sebagaimana pada pasal-pasal yang diatur dalam Kode Etik APPARINDO, dapat berupa teguran, pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga.

                               

                              BAB VI

                              ATURAN PERALIHAN

                              Pasal 19

                              Aturan Peralihan

                              Dalam hal terdapat pelanggaran Kode Etik sebelum Kode Etik ini disahkan, baik yang telah diadukan kepada Dewan Pengurus Pusat maupun hasil temuan Dewan Kehormatan, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Pusat dan atau informasi dari Otoritas Pengawas, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan Kode Etik yang telah disahkan sebelumnya.

                               

                              BAB VII

                              PENUTUP

                              Pasal 20

                              Penutup

                              Kode Etik ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

                              Tags: APARIAPPARINDOKode Etik
                              Previous Post

                              Data MyPertamina Bocor, Ujian UU Perlindungan Data Pribadi

                              Next Post

                              14 Perusahaan Insurtech Asia Terbaik 2022

                              Related Posts

                              PPN image 2

                              Apparindo: Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Hanya Dikenakan Tarif PPN 2,2%

                              13 September 2022
                              Next Post
                              Sonr

                              14 Perusahaan Insurtech Asia Terbaik 2022

                              Leave a Reply Cancel reply

                              Your email address will not be published. Required fields are marked *

                              Pasang iklan Anda di insurtechindonesia.com
                              • Trending
                              • Comments
                              • Latest
                              1 barrel berapa liter

                              1 Barrel Berapa Liter?

                              9 September 2022
                              daftar insurtech

                              Daftar Startup Insurtech di Indonesia

                              29 November 2022
                              daftar asuransi indonesia

                              13 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Bermasalah Dipantau OJK

                              7 December 2022
                              Asuransi Untuk Semua

                              Asuransi Untuk Semua

                              7 December 2022
                              101

                              Soal Jawab AAMAI 101 Praktik Asuransi, Ujian 2022

                              Asuransi Untuk Semua

                              Asuransi Untuk Semua

                              Fuse

                              Fuse

                              Cekpremi

                              Cekpremi

                              Tarif Asuransi Commercial Lines Turun 11,7% Seiring Kembalinya Kondisi Soft Market

                              12 January 2026

                              Membaca Arah Portofolio Asuransi di Indonesia Rendezvous 2025

                              14 December 2025

                              Indonesia dan Jalan Ketahanan di Era Ketidakpastian Global

                              14 December 2025
                              Sumber: https://iglooinsure.com/id/tentang/

                              Igloo dan Strateginya Membawa Asuransi Lebih Dekat ke Masyarakat Indonesia

                              14 December 2025

                              Recent News

                              Tarif Asuransi Commercial Lines Turun 11,7% Seiring Kembalinya Kondisi Soft Market

                              12 January 2026

                              Membaca Arah Portofolio Asuransi di Indonesia Rendezvous 2025

                              14 December 2025

                              Indonesia dan Jalan Ketahanan di Era Ketidakpastian Global

                              14 December 2025
                              Sumber: https://iglooinsure.com/id/tentang/

                              Igloo dan Strateginya Membawa Asuransi Lebih Dekat ke Masyarakat Indonesia

                              14 December 2025
                              • About
                              • Partnership
                              • Privacy & Policy
                              • Term of Service
                              • FAQ
                              • My Account
                              Menu
                              • About
                              • Partnership
                              • Privacy & Policy
                              • Term of Service
                              • FAQ
                              • My Account

                              Media siber yang mendidik dan mencerdaskan bangsa. Berita & artikel premium tersaji gratis bagi Anda.

                              Email: info@insurtechindonesia.com

                              Follow Us

                              © Copyright 2019 – 2024 by Insurtech Indonesia

                              No Result
                              View All Result
                              • HOME
                              • NEWS
                              • INSURANCE
                                • Digital
                                • General
                                • Life
                                • Micro
                              • INSURTECH
                                • Profile
                                • Start-up Funding
                              • FINTECH
                                • Banking
                                • Crypto
                                • IKD
                                • P2P Lending
                              • INSIGHT
                                • Data
                                • Technology
                              • BUKU
                              • TECHNO

                              © 2024 Insurtech Indonesia - Semua Akan menjadi Insurtech Pada Waktunya

                              Welcome Back!

                              Login to your account below

                              Forgotten Password? Sign Up

                              Create New Account!

                              Fill the forms bellow to register

                              All fields are required. Log In

                              Retrieve your password

                              Please enter your username or email address to reset your password.

                              Log In

                              Add New Playlist